logo-light logo-dark
  • Beranda
  • Profil Desa
    • Visi & Misi
    • Perangkat Desa
    • Sejarah Desa
    • Struktur Organisasi
  • Layanan
    • Pembuatan KTP
    • Pembuatan KK
    • Pembuatan AKTE Kelahiran
  • Lembaga
    • BPD
    • LPMD
    • RT / RW
    • PKK
    • Karang Taruna
  • Data Desa
    • Potensi Desa
    • Data Pendidikan
    • Data Kesehatan
    • Data Kependudukan
    • Data Keuangan
    • Data Ekonomi
    • Data Sosial Budaya
    • Data Lainnya
  • Informasi
    • Info APBdes
    • Info Berita
    • Informasi Dokumen APBDes
  • Produk Hukum
  • Galeri
  • Aduan Masyarakat
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • Permohonan Informasi Publik
    • Permohonan Keberatan
    • Penyelesaian Sengketa
    • Maklumat Layanan Informasi Publik
  • Desa Anti Korupsi
    • I. Penguatan Tata Laksana
    • II. Penguatan Pengawasan
    • III. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
    • IV. Penguatan Partisipasi Masyarakat
    • V. Kearifan Lokal

Visi & Misi

  • Beranda
  • Profil Desa
  • Visi & Misi

Visi & Misi


image
  • Visi

MEMBANGUN BERSAMA DESA KRAJAN YANG BERKEMAJUAN

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Krajan baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Krajan mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Proses penyusunan RPJM Desa Krajan  sebagai Pedoman Program kerja Pemerintah Desa Krajan, ini dilakukan oleh Lembaga-lembaga tingkat Desa dan Perwakilan  warga  Masyarakat  Desa Krajan maupun pihak-pihak yang berkepentingan  RPJM Desa adalah Pedoman program kerja untuk masa 6 tahun kedepan yang merupakan turunan dari sebuah cita – cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Krajan. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Krajan  merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap 8   (delapan) tahun sekali.

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 8 ( delapan ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Krajan  dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

Visi tersebut mengandung pengertian bahwa cita-cita yang akan dituju oleh Pemerintah Desa Krajan di masa 2 (dua) tahun mendatang adalah pembangunan keberlajutan dari kegiatan 6 (tahun) sebelumnya yang belum bisa terlaksana.

 

  • Misi

Hakekat Misi  Desa Krajan  adalah merupakan penjabaran dari Visi  yang lebih operatif daripada Visi  dengan harapan akan menunjang keberhasilan sebuah visi serta dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Krajan.

Untuk meraih Visi Desa Krajan seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Krajan sebagai berikut:

  1. Bersama masyarakat memperkuat manajeman aparatur pemerintah desa krajan dan kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal, berkwalitas dan transparan
  2. Bersama masyarakat, pemerintah desa dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan secara terbuka , bertanggung jawab serta melaksanakan pembangunan yang partisipatif;
  3. Bersama masyarakat, pemerintah desa dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Krajan yang relijius, aman, tentram dan damai;
  4. Bersama masyarakat, pemerintah desa dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat dengan memberikan pendampingan, penyuluhan pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  5. Bersama masyarakat, pemerintah desa dan kelembagaan desa meningkatkan mutu kesehatan bagi lansia, balita dengan mengoptimalkan peran polindes.
    Posyandu, posbindu, untuk memberikan akses kesehatan yang terjangkau dekat dan mudah dengan pelayanan yang optimal.

 

Berita


MUSRENBANGDES RKPDes Tahun 2026
MUSRENBANGDES RKPDes Tahun 2026 23 September 2025 Lifestyle
REMBUK STUNTING DESA KRAJAN KECAMATAN GATAK TAHUN 2025
REMBUK STUNTING DESA KRAJAN KECAMATAN GATAK TAHUN 2025 17 Juli 2025 Sosial
Kegiatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sukoharjo ke 79 Tahun 2025
Kegiatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sukoharjo ke 79 Tahun 2025 15 Juli 2025 Lifestyle
Peningkatan Kapasitas RT-RW SeDesa Krajan Gatak
Peningkatan Kapasitas RT-RW SeDesa Krajan Gatak 25 Desember 2021 Lifestyle
logo

Jl. Bima No.1, Tegalmlati, Krajan, Kec. Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57557

Link Terkait
  • Layanan
  • PPID
  • Pemkab Sukoharjo
Jadwal Pelayanan
  • Senin s/d Kamis : 07.30 - 15.00 WIB
  • Jum'at : 07.30 - 11.00 WIB
  • Sabtu : Libur
Aplikasi Desa
  • Perpustakaan Desa
  • Absen Perangkat Desa
  • Cepat Tanggap
Unduhan
  • Formulir Pengajuan KTP
  • Formulir Pembuatan AKTE
  • Formulir Pembuatan KK
Pengunjung hari ini: 92 Orang
Total Pengunjung: 46955 Orang
Total pengunjung online: 1 Orang

Hak Cipta © Desa Krajan Gatak | Kabupaten Sukoharjo